Unit Jaminan Mutu
Fungsi :
Bertanggung jawab dan melaksanakan penjaminan mutu di Program Studi Magister Keperawatan .
Tugas Pokok :
- Bertanggung jawab terhadap GJM .
- Berkoordinasi dengan KPS/SPS dalam penjaminan mutu Program Studi .
- Menyiapkan dokumen mutu Program Studi .
- Bekerjasama dengan GJM dalam melaksanakan audit mutu internal .
- Mengevaluasi proses penjaminan mutu program studi.